
JAKARTA, 6 Juni 2026 – Dalam upaya memperkuat kolaborasi lintas sektor untuk menjaga ekosistem hutan, Menteri Kehutanan RI, Raja Juli Antoni, menggelar pertemuan bersejarah dengan perwakilan para olot (tokoh) adat Jawa Barat yang tergabung dalam komunitas Pelestari Budaya Adat Tatar Pasundan. Pertemuan ini berlangsung hangat dan penuh semangat kebersamaan di salah satu lokasi yang merepresentasikan kearifan lokal.
Hadir memimpin delegasi dari Tatar Pasundan adalah Jajang Sanaga selaku Ketua Pelestari Budaya Adat Tatar Pasundan dan Isa Ismail selaku Sekretaris organisasi. Kehadiran para tokoh adat ini, lengkap dengan pakaian adat khas masing-masing—seperti yang terlihat jelas dalam dokumentasi—menegaskan komitmen kuat masyarakat adat dalam pelestarian nilai-nilai leluhur, yang sangat erat kaitannya dengan kelestarian alam.
Pertemuan tersebut bukan sekadar seremoni, melainkan sebuah forum diskusi mendalam mengenai tantangan dan peluang dalam menjaga hutan di wilayah Jawa Barat. Baik Menteri Raja Juli maupun para Olot Adat Tatar Pasundan menggarisbawahi pentingnya menghormati dan mengintegrasikan kearifan lokal dalam kebijakan pengelolaan hutan nasional.
Komitmen Bersama Menjaga Alam
Fokus utama pertemuan ini adalah penandatanganan komitmen bersama antara Kementerian Kehutanan dan Pelestari Budaya Adat Tatar Pasundan untuk memperkuat perlindungan dan pengelolaan hutan di Jawa Barat. Komitmen ini mencakup beberapa poin krusial, antara lain:
- Pengakuan dan Penghormatan: Pemerintah secara formal mengakui peran krusial kearifan lokal dan hukum adat Tatar Pasundan dalam melindungi hutan di wilayah ulayat atau area yang dikeramatkan.
- Partisipasi Masyarakat Adat: Peningkatan keterlibatan aktif masyarakat adat dalam perencanaan, pengawasan, dan pengambilan keputusan terkait hutan, untuk memastikan keadilan lingkungan.
- Hutan sebagai Warisan: Komitmen bersama untuk melihat hutan tidak hanya sebagai sumber daya ekonomi, tetapi juga sebagai warisan budaya dan ekologis yang harus diwariskan kepada generasi mendatang.
- Sinergi Program: Pengembangan program-program reboisasi, pemulihan ekosistem, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat berbasis hutan yang selaras dengan nilai-nilai adat Tatar Pasundan.
Dalam sambutannya, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyampaikan, “Negara tidak bisa berdiri sendiri dalam menjaga alam. Kami membutuhkan kebijaksanaan dan keterlibatan aktif dari para penjaga sesungguhnya di lapangan, yaitu masyarakat adat. Pertemuan dengan Pelestari Budaya Adat Tatar Pasundan ini adalah langkah fundamental untuk menyatukan visi modern kementerian dengan akar kearifan lokal yang kuat. Kami sepakat bahwa menjaga hutan adalah tugas suci kita bersama.”
Jajang Sanaga, Ketua Pelestari Budaya Adat Tatar Pasundan, menyambut baik sinergi ini. “Bagi kami, alam bukanlah objek yang bisa dieksploitasi sesuka hati, melainkan titipan dari leluhur untuk dijaga kelestariannya. Kolaborasi dengan Menteri Raja Juli Antoni adalah angin segar yang menguatkan tekad kami untuk terus menjadi penjaga hutan Jawa Barat sesuai amanat adat Tatar Pasundan.”
Sesi pertemuan ditutup dengan penyerahan naskah komitmen dan foto bersama yang penuh keakraban, seperti yang terlihat dalam dokumentasi bersama, di mana Menteri dan para Olot Adat terlihat menunjukkan pose tangan yang melambangkan kebersamaan dan kesepakatan. Pertemuan ini menjadi bukti nyata bahwa dialog tulus dan sinergi antara pemerintah pusat dan masyarakat adat adalah kunci bagi pengelolaan hutan yang berkelanjutan dan adil. (pemred/asn)


